Oknum PNS Ini Seret Delapan Pegawai Sesama Pemakai Narkoba
jpnn.com, PRABUMULIH - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap seorang oknum PNS di lingkungan Pemkot Prabumulih, Sumsel, Selasa (10/4) siang.
Tersangka berinisial JRP, 37, itu bertugas sebagai staf umum itu ditangkap di Jl Rama, Kelurahan Wonosari.
Berawal dari informasi masyarakat, petugas melakukan pemantauan dan penyelidikan. “Dua minggu lamanya kami selidiki, lalu dilakukan penangkapan," jelas Kepala BNN Kota Prabumulih, Ibnu Mundzakir, Selasa.
Selama diintai, tersangka sudah beberapa kali terlibat pembelian narkoba jenis sabu. Dalam penggeledahan ketika penangkapan, ditemukan narkoba jenis sabu seberat 0,49 gram dalam rokok yang dia bawa.
"Hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sudah tiga tahun menjadi pemuja narkoba jenis sabu," jelasnya. Hasil tes, urine tersangka positif mengandung zat narkoba. "Tapi untuk sementara, yang bersangkutan belum mengakui," imbuhnya.
Namun, tersangka sudah “bernyanyi”. Ada beberapa oknum PNS yang diketahui terkait penyalahgunaan narkoba sepengetahuan JRP. Informasinya, ada delapan orang yang terkait narkoba. Ada beberapa yang datang memenuhi panggilan. Mereka juga dites urinenya.
"Kami tidak bisa sampaikan jumlah yang datang. Tapi dari mereka, ada yang positif urinenya. Akan dirujuk untuk melakukan rehabilitasi," jelas Ibnu. Hingga saat ini, sudah ada beberapa pegawai yang melapor sendiri dan minta direhabilitasi.
Ibnu mengungkapkan, kalau dari delapan oknum pegawai yang dipanggil, ada dari Dinsos, Capil, Bagian Umum, rumah sakit, Dishub, Satpol PP, dan pegawai kelurahan. "Mereka ini ada pemain lama dan pemain baru," tuturnya.