Oknum PNS Kemenag Berzina, Ada Foto dan Videonya
jpnn.com, SLEMAN - Kementerian Agama (Kemenag) kembali tercoreng oleh ulah pegawainya. Kali ini ada perempuan pegawai Kantor Kemenag Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta yang terlibat affaire d’amour alias hubungan asmara dengan pria yang bukan muhrimnya.
Yang lebih menghebohkan, hubungan terlarang amtenar Kemenag itu terdokumentasi dalam foto dan video. Saat ini video dan fotonya sudah menyebar.
Kepala Kantor Kemenag DIY Edhi Gunawan mengungkapkan, kasus itu sudah bergulir cukup lama. Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag pun sudah turun tangan.
“Yang menjatuhkan sanksi dari Inspektorat Jenderal. Itu sudah agak lama kami laporkan. Kami menunggu saja, yang jelas kewajiban kami menyampaikan laporan,” kata Edhi Gunawan, Senin (15/4).
Hanya saja, kata Edhi, foto dan video ASN nakal itu memang baru menyebar belakangan ini. Namun, peristiwanya terjadi pada akhir 2018.
Menurut Edhi, perempuan dalam video asoi itu masih aktif bekerja. Sebab, yang berwenang menjatuhkan sanksi adalah Itjen Kemenag.
“Masih aktif. Kami kan institusi vertikal, jadi tidak bisa kemudian mengeksekusi sendiri,” ucapnya.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sleman Sa’ban Nuroni mengatakan hal serupa. “Yang berhak menjatuhkan sanksi itu pusat (Kemenag),” katanya.