Oknum PNS Mendadak Dijemput Polisi di Rumahnya, Duh, Kasusnya Memalukan
Selasa, 26 Oktober 2021 – 22:31 WIB
Timbangan digital dan tiga ball plastik klip dalam keadaan kosong serta sebungkus kertas papir merk Toreador. Juga tas sandang merk Palenzsa warna abu-abu.
“Total barang bukti yang diamankan 25,40 gram sabu-sabu. Juga ada ganja. Sekarang tersangka diamankan di Mapolres Lubuklinggau,” jelasnya.
Baca Juga: Pengantin Baru Ini Ditangkap Polisi, Ya Ampun, Kasusnya Memalukan
Tersangka diancam melanggar pasal 114 ayat (2) Dan atau Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika tepatnya mengenai pengedar. (linggaupos.id)