Oknum PNS Ngamuk Saat Dipergoki Ngamar Bareng Selingkuhan
Dia yakni RS, 45, bersama pasangannya dan MI, 37, bersama pasangannya yang tidak diungkap identitasnya.
Dihadapan petugas, RS membeli ekstasi tersebut satu butir yang selanjutnya dibagi-bagi untuk berempat. "Cuman satu ini kami bagi berempat sambil minum-minum," sebutnya.
Terpisah, Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Provinsi Jambi, Asnawi AB yang saat dikonfirmasi mengakui jika oknum PNS yang terjaring bertugas di Kesbangpol Provinsi Jambi.
"Memang benar itu PNS Bakesbangpol di bagian intel," kata Asnawi AB seperti dilansir Jambi Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.
Asnawi mengaku saat ini pihaknya masih menunggu hasil dari tim Polda Jambi yang menangani kasus tersebut. Selanjutnya kata dia pihaknya akan melakukan koodinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
"Kita masi menunggu hasil dari pemeriksaan polisi, kalau kasusnya berat kita lapor ke BKD dan PNS tersebut bisa terancam dipecat," tandasnya. (pds)