Oknum PNS Staf Dewan Ngamar Bareng Istri Orang, Bu Sekwan Beri Respons Begini
jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Sekretaris DPRD Lampung Tina Malinda angkat bicara terkait oknum staf DPRD Lampung berinisial ARN yang digerebek tengah berduaan bareng RN wanita bersuami di kamar kos Jalan Morotai, Bandarlampung, Kamis (23/9) malam.
Tina membenarkan ARN merupakan staf DPRD Lampung. Menurutnya, ARN sudah pernah dikenakan sanksi administrasi.
Sementara RN sendiri bekerja di salah satu bank wilayah Tanggamus. Sebelumnya RN pernah bertugas di Sekretariat DPRD Lampung sebagai Satpol PP.
“Pemindahan tugas keduanya dilakukan untuk memisahkan keduanya agar tidak terjadi hal yang melanggar aturan,” ujarnya.
Terkait penggerebekan ini, Tina menyerahkan proses hukum ke pihak berwajib. Namun, pihaknya juga akan memberikan sanksi sesuai peraturan jika ARN terbukti melanggar aturan.
“Kami lihat, dan kami bertindak akan di sesuaikan dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Saat ini ARN dan RN masih menjalani pemeriksaan di Polsek Sukarame. Irham Rubianturi, penasihat hukum suami RN mengatakan, penggerebekan diawali rasa curiga pihak keluarga soal adanya dugaan perselingkuhan RN dan ARN.
RN sendiri telah menikah selama 10 tahun dan memiliki dua anak. Sebelumnya, RN dan suami bekerja sebagai satpol PP. RN kemudian ditugaskan di Sekretariat DPRD Lampung.