Oknum PNS, Tersangka Rasisme di Asrama Mahasiswa Papua Ajukan Gugatan Praperadilan
Rabu, 02 Oktober 2019 – 22:24 WIB
Pihak penasihat hukum meminta agar aparat penegak hukum bersikap adil, dengan menindak pihak perekam dan penyebar video.
Sidang praperadilan sendiri akan berlangsung selama 7 hari untuk menguji materi yang digugat. Pihak penasihat hukum keluarga tersangka akan mendatangkan saksi ahli untuk sidang praperadilan ini.(end/pojokpitu/jpnn)