Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Oknum Polisi Arogan Pengendara Fortuner, Tidak Lagi Dinas di Bagian SIM

Rabu, 27 Mei 2020 – 06:24 WIB
Oknum Polisi Arogan Pengendara Fortuner, Tidak Lagi Dinas di Bagian SIM - JPNN.COM
Oknum polisi yang tak bermasker saat melintas pos PSBB di Kabupaten Bandung, ditegur polisi, Senin (25-5-2020). Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

jpnn.com, BANDUNG - Oknum polisi arogan, Bripka H, telah dimutasi dari Bagian SIM Satlantas Polrestabes Bandung ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Jawa Barat.

Ini buntut dari sikap Bripka H, yang tidak mengenakan masker dan malah marah saat ditegur petugas di pos check point pemberlakuan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) Kabupaten Bandung, Jabar, Senin (25/5).

Persisnya, di pos PSBB pencegahan penyebaran COVID-19, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Dari laporan Bripka Rizal yang berjaga, oknum polisi tersebut menggunakan mobil Fortuner hitam bernomor polisi D-1087-TI.

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat melalui siaran persnya menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang dilakukan Bripka H tersebut.

Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi melalui Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan pihaknya tidak mentolerir perbuatan Bripka HI yang arogan tersebut karena tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

"Atas kejadian yang dilakukan oleh oknum Polri Bripka HI, Polda Jabar menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena oknum anggota Polri tersebut tidak memberikan contoh dan teladan yang baik bagi masyarakat dan diharapkan kejadian tersebut tidak terjadi lagi," kata Saptono dalam keterangannya, di Bandung, Selasa (26/5).

Disampaikan, Kapolda Jabar menaruh perhatian penuh terhadap anggotanya yang bertindak indisipliner.

Oknum polisi arogan, Bripka H, yang marah saat ditegur petugas lanbtaran tidak memakai masker, telah dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Jawa Barat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News