Oknum Polisi Arogan Pengendara Fortuner, Tidak Lagi Dinas di Bagian SIM
Sehingga anggota tersebut diberi sanksi dengan dimutasi dari Satlantas Polrestabes Bandung ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Jawa Barat yang sudah dituangkan melalui Keputusan Kapolda Jabar Nomor : KEP/ 681/ V / 2020, tanggal 25 Mei 2020.
"Yang bersangkutan dimutasikan dari Satlantas Polrestabes Bandung ke Yanma Polda Jabar dalam rangka pemeriksaan oleh Propam Polda Jabar," ucap dia.
Sebelumnya, Rudy juga merespons secara langsung tentang adanya insiden polisi ngamuk itu. Ia menilai tindakan Bripka HI cukup arogan.
"Polisi tidak boleh arogan, harus jadi contoh yang baik bagi masyarakat," ujar Rudy, Senin (25/5).
Seperti yang diberitakan sebelumnya, oknum polisi itu memarahi seorang polisi lainnya yang mengingatkan dirinya untuk menggunakan masker.
Peristiwa itu terjadi di pos pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Senin (25/5).
Dari laporan Bripka Rizal yang berjaga, oknum polisi tersebut menggunakan mobil Fortuner hitam bernomor polisi D-1087- TI.
Usai diingatkan untuk menggunakan masker, polisi itu justru justru memarahi dan mengajak berkelahi.