Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Oknum Polisi Berinisial R Jadi Tersangka, Kasusnya Bikin Malu Polri

Kamis, 26 Januari 2023 – 18:41 WIB
Oknum Polisi Berinisial R Jadi Tersangka, Kasusnya Bikin Malu Polri - JPNN.COM
Oknum polisi jadi tersangka kasus narkoba. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, MATARAM - Seorang polisi berinisial R resmi berstatus tersangka kasus dugaan peredaran narkoba di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat.

Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Artanto di Mataram, Kamis, membenarkan perihal penetapan tersebut sesuai hasil gelar perkara lanjutan.

"Iya, R sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Artanto.

Dengan menetapkan R sebagai tersangka, lanjut dia, kini dalam kasus peredaran narkoba di Kota Bima tersebut terungkap tiga tersangka.

"Jadi, sekarang sudah ada tiga tersangka," ujarnya.

Sebelumnya, penyidik menetapkan dua orang tersangka berinisial NA dan F yang tertangkap menguasai sabu-sabu seberat 8,92 gram.

Sabu-sabu dalam 10 paket klip plastik tersebut disita dalam penggerebekan mobil yang ditumpangi NA di jalan raya wilayah Ranggo, Kelurahan Nae, Kota Bima, pada 5 November 2022.

Belakangan terungkap peran R dan F sebagai pihak yang diduga menjebak NA. Hal itu pun terungkap dari pengakuan seorang perempuan berinisial H. Kepada polisi, H mengaku disuruh oleh R dan F untuk menaruh sabu-sabu di bawah karpet jok mobil yang ditumpangi NA.

Seorang polisi berinisial R resmi berstatus tersangka kasus dugaan peredaran narkoba di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News