Oknum Polisi Berinisial R Jadi Tersangka, Kasusnya Bikin Malu Polri
Kamis, 26 Januari 2023 – 18:41 WIB
Pihak kepolisian menyidik kasus ini berdasarkan hasil scientific crime investigation (penyidikan berbasis ilmiah). Dari hasil penyidikan terungkap peran para tersangka.
Sebagai tersangka F, R dan NA disangkakan Pasal 112 ayat 2 dan atau Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(antara/jpnn)