Oknum Polisi Curi Motor di Mapolda
Sabtu, 29 Desember 2012 – 08:15 WIB
MATARAM-Penyidik Polda NTB telah menetapkan AT (inisial, Red) sebagai tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Mapolda setempat. Diketahui, oknum polisi berpangkat briptu yang bertugas di Bagian Propam Polda NTB itu sudah ditahan di Markas Komando (Mako) Brimob Polda NTB sejak Rabu lalu (26/12). ‘’Statusnya ditingkatkan (jadi tersangka, Red) bersamaan dengan penahanannya di Mako Brimob,’’ kata Kabidhumas Polda NTB AKBP Sukarman Husein, Jumat (28/12).
Penetapan tersangka merujuk dari hasil penyidikan yang menyebutkan AT terlibat dalam pencurian motor di kandangnya sendiri. Sukarman mengatakan, AT terlibat dalam pencurian dua unit sepeda motor di Mapolda NTB. Ia dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan.
Dijelaskan, berdasarkan keterangan tersangka Yayan, dua motor didapat dari tangan AT. ‘’Awalnya AT membantah mengenali Yayan. Tapi, setelah dikonfrontir, akhirnya AT mengaku juga,’’ terangnya.
Untuk pemetiknya, Sukarman menegaskan, pihaknya masih melakukan penyidikan. Karena, sejauh ini oknum polisi tersebut belum terbuka, dari tangan siapa motor tersebut didapat. ‘’Pelaku utamanya belum tertangkap. AT belum mau bicara, siapa pelaku utamanya,’’ ujar Sukarman.
MATARAM-Penyidik Polda NTB telah menetapkan AT (inisial, Red) sebagai tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Mapolda setempat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Perampokan Minimarket di Tasikmalaya Digagalkan Warga, Pelaku Babak Belur
Kamis, 09 Januari 2025 – 18:07 WIB - Kriminal
Belanja di Pasar Pakai Uang Mainan, Lansia Nyaris Diamuk Massa
Kamis, 09 Januari 2025 – 05:00 WIB - Kriminal
Polisi Segera Ungkap Tersangka Perusakan TPS di Sungai Penuh
Kamis, 09 Januari 2025 – 04:12 WIB - Kriminal
Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Lapas, Polres Batang Tangkap Residivis
Kamis, 09 Januari 2025 – 04:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Seluruh Honorer Database BKN Akan Dicarikan Formasi PPPK 2024
Kamis, 09 Januari 2025 – 15:07 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun
Kamis, 09 Januari 2025 – 16:42 WIB - Liga Indonesia
Tekad Gervane Kastaneer Persembahkan Trofi Juara Bersama Persib
Kamis, 09 Januari 2025 – 16:20 WIB - Olahraga
PSS Sleman Kantongi Pemain Baru, Siap Diumumkan
Kamis, 09 Januari 2025 – 16:23 WIB - Humaniora
Biaya Makan Bergizi Gratis di Palembang Ditambah Rp 2 Ribu
Kamis, 09 Januari 2025 – 18:18 WIB