Oknum Polisi dan TNI Terlibat Narkoba
Jumat, 06 Januari 2012 – 13:10 WIB
PADANG--Oknum polisi dan TNI yang diringkus Dit Narkoba Polda Sumbar, Rabu (4/1) terancam dipecat dari institusi masing-masing. Saat ini, mereka tengah diproses, untuk mengetahui asal narkoba jenis sabu seberat 6,2 gram yang terdiri dari tiga paket besar sabu, tiga paket sedang dan tiga paket kecil sabu. Paket itu diperkirakan seharga Rp 125 juta. Kapenrem 032 Wirabraja, Mayor Inf Defi Deflijun pada Padang Ekpsres mengatakan, khusus anggota TNI AD yang tertangkap itu memang benar adalah anggota Bataliyon 133 Yudha Sakti. Saat ini, anggota TNI AD yang berinisial "H" tengah diproses penyidik POM TNI.
"Penyidikan yang dilakukan POM untuk menentukan apakah anggota TNI itu hanya pemakai, atau ia memang pengedar. Kalau dalam penyidikan nantinya, didapatkan anggota TNI AD itu adalah pengedar, maka tidak akan ada ampun bagi dirinya dan ia akan langsung dipecat," ujar Defi, pada Padang Ekspres (Group JPNN), kemarin (5/1).
Menurut Defi, Danrem 032 Wirabraja, Kolonel Inf M.B Taufik, telah menyatakan bahwa narkoba termasuk delapan hal yang harus dihindari Anggota TNI AD. Walaupun mereka pemakai, atau masuk kategori pengedar, maka anggota tersebut akan langsung dipecat, untuk itu Danrem 032 Wirabraja mengingatkan seluruh jajarannya supaya tidak terlibat dengan narkoba.
PADANG--Oknum polisi dan TNI yang diringkus Dit Narkoba Polda Sumbar, Rabu (4/1) terancam dipecat dari institusi masing-masing. Saat ini, mereka
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Daerah
Pemkab Biak Numfor Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2024
Minggu, 22 Desember 2024 – 13:00 WIB - Daerah
Arus Mudik Nataru, KM Labobar Angkut 20 Ribu Penumpang di Papua
Minggu, 22 Desember 2024 – 12:10 WIB - Daerah
AQUA Elektronik Menyalurkan Bantuan Kepada Korban Bencana Alam di Sukabumi
Minggu, 22 Desember 2024 – 08:26 WIB - Daerah
Penikam dan Penggorok Leher Guru di Kampar Tertangkap
Minggu, 22 Desember 2024 – 07:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Dahlan Iskan
Celeng Banteng
Minggu, 22 Desember 2024 – 08:15 WIB - Hukum
Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang, TNI Kerahkan Pasukan
Minggu, 22 Desember 2024 – 09:32 WIB - Ekonomi
Kasasi Sritex Ditolak MA, Pemerintah Siapkan Langkah Jika Terjadi PHK
Minggu, 22 Desember 2024 – 08:49 WIB - Jateng Terkini
Catat Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Minggu 22 Desember 2024
Minggu, 22 Desember 2024 – 08:25 WIB - Parpol
HUT Ke-18, Partai Hanura Konsisten Usung Peningkatan Kesejahteraan Daerah
Minggu, 22 Desember 2024 – 08:40 WIB