Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Oknum Polisi Digerebek Lagi Nyabu Bareng Teman Wanitanya

Senin, 28 Januari 2019 – 12:50 WIB
Oknum Polisi Digerebek Lagi Nyabu Bareng Teman Wanitanya - JPNN.COM
Sabu-sabu. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, LAHAT - Seorang oknum polisi yang bertugas di Polsek Tanjung Sakti, Brigpol P, 42, digerebek jajaran Satnarkoba Polres Lahat akhir pekan lalu. Saat ditangkap, P bersama dua warga sipil.

Salah satunya perempuan, Nuril, 30, warga Kecamatan Dempo Utara, Pagaralam. Satunya, Eka, 40, warga Jarai, Lahat. Didapati satu paket sabu seberat 0,26 gram dan bong dari botol air kemasan berikut tiga pirex yang masih ada sisa sabunya.

Ditangkap juga, Didi, 39, warga Jarai yang diduga pengedar narkoba. Darinya disita 42 paket sabu seberat 8,91 gram dan satu paket sedang ganja seberat 5,89 gram. "Kita tidak pandang bulu. Mau oknum polisi atau bukan, untuk kasus narkoba harus ditindak tegas,” ujar Kapolres Lahat, AKBP Ferry Harahap SIK.

Pihaknya akan melakukan pemeriksaan intensif terhadap oknum anggota yang diamankan tersebut. “Kalau ternyata sudah sering kena sanksi, bisa-bisa dipecat,” tegasnya.

Ditambahkan Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Desli Darsyah, penggerebekan berawal dari informasi masyarakat.

Diisukan kalau sering terjadi transaksi narkoba di rumah yang digerebek. Setelah memastikan kebenaran informasi itu, Jumat lalu petugas pun menyambangi tempat itu secara tiba-tiba. Sekitar pukul 17.00 WIB.

Didapati oknum polisi itu bersama seorang wanita. “Sempat mau kabur, tapi berhasil diamankan. Ditemukanlah sabu dan alat isapnya. Sudah dites urine, hasilnya positif,” beber Desli. Dalam pengembangan, petugas menggerebek Didi. Di rumah sang pengedar didapati sabu dan ganja. "Kita masih telusuri dari mana asal narkoba itu," tukasnya. (gti/ce2)

Seorang oknum polisi yang bertugas di Polsek Tanjung Sakti, Brigpol P, 42, digerebek jajaran Satnarkoba Polres Lahat akhir pekan lalu. Saat ditangkap, P bersama dua warga sipil.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News