Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam, Keterlaluan, Memalukan
jpnn.com, PAMEKASAN - Diduga menggelapkan delapan unit mobil rental, oknum anggota Polres Pamekasan, Jawa Timur, dilaporkan ke bagian provost.
Oknum polisi yang dilaporkan menggelapkan mobil rental itu berinisial DS, sedangkan pelapor merupakan Komunitas Rental Mobil Pejuang Rupiah.
"Komunitas ini bermarkas di Desa Tobungan, Pamekasan, dan jumlah mobil yang dilaporkan digelapkan sebanyak delapan unit," kata Kasi Propam Provost Polres Pamekasan Iptu Eko Budi, Selasa (15/6).
Saat ini, kata Eko, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak pelapor terkait kasus itu, mendata jumlah dan jenis mobil, berikut pelat nomor yang digelapkan.
"Kami juga telah memanggil pihak terlapor dan yang bersangkutan memang mengakui perbuatannya," kata Eko tanpa menyebutkan identitas lengkap oknum anggota Polres Pamekasan yang dilaporkan menggelapkan mobil rental itu.
Terlapor DS, saat di Mapolres Pamekasan mengakui kesalahannya. Dia berjanji akan mengembalikan secepatnya delapan unit mobil yang disewa ke pihak Komunitas Rental Pejuang Rupiah itu. Dia juga mengakui ke delapan unit mobil itu digadaikan.
"Kami masih berupaya melakukan mediasi antara kedua belah pihak, agar persoalan ini bisa segera teratasi," kata dia.
"Tapi, saya akan berupaya sesegera mungkin untuk mengembalikan kepada komunitas dan kini sebagian telah dikembalikan," katanya.