Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam, Keterlaluan, Memalukan
Salah seorang pemilik mobil rental Sanigereh menjelaskan pihaknya melaporkan yang bersangkutan karena dia merupakan anggota polisi aktif.
Sanigereh yang tergabung dalam Komunitas Pejuang Rupiah Pamekasan ini mengaku mobil miliknya yang digelapkan oknum anggota polisi itu sebanyak tiga unit, sedangkan lima lainnya milik anggota komunitas.
"Oknum ini menyewa mobil ke komunitas Pejuang Rupiah bulanan," kata Sanigereh.
Kala itu, oknum polisi tersebut datang ke basecamp Komunitas Rental Mobil Pejuang Rupiah di Desa Tobungan bersama istrinya.
Tanpa rasa curiga, Sanigerah langsung menyetujui keinginan DS. Karena dalam pandangan Sanigerah, yang bersangkutan tidak akan berbuat neko-neko.
Dalam kurun beberapa hari kemudian, DS datang lagi ke komunitas ini untuk menyewa mobil rental, dengan alasan akan digunakan oleh familinya dan berbagai macam keperluan bisnis, hingga total unit kendaraan yang disewa sebanyak delapan unit.
Saat waktu pengembalian tiba, sesuai dengan kesepakatan antara penyewa dengan pihak Komunitas Rental Pejuang Rupiah, mobil yang disewakan kepada oknum anggota Polres Pamekasan ini belum juga dikembalikan.
Korban berupaya menghubungi yang bersangkutan, akan tetapi unit belum juga dikembalikan, hingga akhirnya DS dilaporkan ke Provost Polres Pamekasan. (antara/jpnn)