Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Oknum Polisi Ditangkap Polda Sulsel, Ini Inisial dan Kasusnya

Senin, 28 Maret 2022 – 01:01 WIB
Oknum Polisi Ditangkap Polda Sulsel, Ini Inisial dan Kasusnya - JPNN.COM
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana. ANTARA/Muh Hasanuddin

Adapun barang bukti yang diamankan berupa sabu-sabu seberat 171,47 gram.

Sabu-sabu itu kemudian dikirim ke Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri Cabang Makassar.

Para pelaku diduga melanggar Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (antara/jpnn)

Seorang oknum polisi berinisial ditangkap Polda Sulawesi Selatan. Ini inisial dan kasusnya.

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close