Oknum Polisi Mencuri Di Rumah Kapolres
Kamis, 13 September 2012 – 10:43 WIB
Kelakuan DR yang sudah ditetapkan tersangka itu terbongkar tanggal 1 September lalu. Kini, ia telah mendekam di dalam jeruji besi. ‘’Sudah kita tahan di Polres Mataram,’’ aku Arief.
Pria berkumis ini menegaskan, siapapun yang melakukan tindak pidana, pihaknya tetap memproses sesuai aturan hukum, tanpa memandang bahwa pelaku itu seorang polisi. ‘’Kita ingin memberikan efek jera agar anggota yang lain tidak mengikuti perbuatannya dan tidak merusak citra polisi,’’ jelasnya.
Polisi telah menyita barang bukti berupa perhiasan. Sebelumnya, perhiasan itu sempat digadaikan kepada orang lain. Sementara, uang tunai yang dicuri telah dihabiskan. ‘’Tersangka sudah mengakuinya. Dan dia juga sedang diproses oleh provos,’’ terangnya.