Oknum Polisi Menembak Anggota TNI, Simak Komentar Johan Budi
"Saya kemarin mendengar penjelasan Kapolda Metro Jaya dalam konperensi pers. Sudah dilakukan langkah yang cepat dan tegas. Tersangkanya langsung ditangkap dan diproses," pungkas Johan Budi.
Sebagai informasi, insiden penembakan yang dilakukan Bripka CS terjadi pada Kamis (25/2) di Kafe RM di Jalan Outor Ring Road, Cengkareng Barat, Jakarta Barat.
Insiden berdarah tersebut mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka.
Tiga korban tewas itu ialah S anggota aktif TNI Angkatan Darat. Sedangkan dua lainnya yakni pegawai kafe berinisial FSS dan M.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, peristiwa ini bermula ketika Bripka CS mengunjungi Kafe RM di Cengkareng sekitar pukul 02.00 WIB.
"Tersangka melakukan kegiatan minum-minum di sana," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis siang.
Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (ddy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?