Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Oknum Polisi Militer Jadi Tersangka Pembunuhan Sadis Jefry Wijaya, Akhirnya Motifnya Terungkap

Kamis, 24 September 2020 – 22:46 WIB
Oknum Polisi Militer Jadi Tersangka Pembunuhan Sadis Jefry Wijaya, Akhirnya Motifnya Terungkap - JPNN.COM
Polda Sumut memaparkan para tersangka pembunuh korban Jefri Wijaya yang melibatkan oknum TNI Polisi Militer di Mapolda Sumut, Rabu (23/9). Foto: sumutpos.co

jpnn.com, MEDAN - Polda Sumut berhasil menangkap sembilan tersangka penganiayan yang menyebabkan korban atas nama Jefry Wijaya, 38, meninggal dunia.

Mirisnya salah satu di antara pelaku merupakan oknum anggota Polisi Militer (PM) di Medan, berinisial Koptu SHI.

Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol Irwan Anwar, Rabu (23/9) mengatakan kejadian bermula pada 17 September 2020 pagi, Koptu SHI diajak Edi untuk menagih utang uang judi online sebesar Rp776.000.000 kepada saudara Jefri.

Kemudian pada siang harinya, lanjutnya, Koptu SHI bersama pelaku lainnya menemui korban menggunakan mobil Terios hitam (Nopol dibuang pelaku), di daerah pintu Tol Bandar Selamat Medan.

Selanjutnya dengan mobil tersebut, Koptu SHI cs menuju Marelan sambil mengintimidasi korban di dalam mobil dan berhenti di daerah tanah garapan kemudian masuk ke sebuah gudang tembakau milik Welli (salah satu pelaku).

“Lalu, di gudang tersebut korban dipukuli dengan menggunakan selang, tangan diikat, mata ditutup lakban serta diinjak pada bagian dada dan perut, sehingga korban berteriak keras,” jelas Kombes Pol Irwan Anwar.

Ia menambahkan, pada sore harinya korban dibawa menggunakan mobil Terios ke rumah kontrakan yang berjarak 1 kilometer dari gudang tembakau. Kemudian dianiaya para pelaku dengan cara memasukkan air ke mulut korban dengan gayung.

Hingga akhinya korban tidak bergerak lagi. Kemudian para pelaku sipil menyampaikan kepada Koptu SHI di luar rumah.

Selanjutnya Koptu SHI masuk ke dalam untuk memeriksa korban yang sudah meninggal.

Polda Sumut berhasil menangkap sembilan tersangka penganiayan yang menyebabkan korban atas nama Jefry Wijaya, 38, meninggal dunia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close