Oknum Polisi, Sipir Hingga Napi Terlibat Jaringan Narkoba
BNNP Lampung kemudian mengontak Ditnarkoba Polda Lampung untuk bekerjasama melakukan penangkapan.
Dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, Hendri mengantarkan barang haram yang dimasukan ke dalam brankas ke sipir Lapas Kalianda Recha Oksa Hariz. Tim terus membuntuti mobil itu.
"Karena barang tidak bisa masuk (lapas,red), maka tersangka Marzuli ini bekerjasama dengan sipir tersangka Recha. Barang itu kemudian diantar ke depan kamar selnya karena hanya dia yang tahu kode brankasnya," jelas dia.
Dari situ, barang haram itu dipecah Marzuli menjadi beberapa paket. Setelah dipecah, Marzuli yang juga mantan anggota polisi ini kembali menyerahkannya ke sipir Recha untuk kembali diserahkan ke Hendri Winata.
"Dari Hendri, baru diantar ke tersangka Adi Setiawan untuk diedarkan," urai Tagam.
Bertemulah Hendri dengan tersangka Bripka Adi Setiawan di home stay Green Lubuk, Kalianda. Untuk menyerahkan sabu-sabu itu. Tim Brantas BNNP Lampung kemudian menggerebek mereka. Hendri berusaha melawan. Petugas terpaksa melepaskan tembakan yang berakibat tewasnya Hendri.
Sementara BNNP Lampung berhasil mengamankan Bripka Adi Setiawan. Dari dalam mobil polisi mengamankan 4 kilogram sabu-sabu dan 4 ribu butir ekstasi dan uang tunai Rp49 juta.
BNNP Lampung juga mengamankan Bripka TM tetapi hanya sebagai saksi. Karena tidak ada keterlibatan dalam upaya penyeludupan narkoba itu.