Oknum Polisi Terlibat Perampokan, IPW Bereaksi Keras
jpnn.com, JAKARTA - Pelaksana tugas Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyatakan oknum polisi yang terlibat aksi perampokan terhadap seorang mahasiswa di Lampung sebagai pengkhianat sumpah.
"Kalau seorang (oknum) anggota Polri kumpul dan bekerja sama dengan penjahat, maka dia itu juga penjahat bukan polisi," kata Sugeng kepada JPNN.com, Jumat (21/10).
Dia menyatakan oknum polisi tersebut harus ditindak lebih keras dan tegas karena telah mengkhianati institusi Polri dan masyarakat.
"Hukum lebih berat, apabila melawan dengan senjata bisa dilakukan tindakan agresif segera dengan menembak penjahat tersebut," katanya.
Sebelumnya, seorang oknum polisi berinisial IS dan aparatur sipil negara (ASN) berinisial AG harus berurusan dengan Polda Lampung.
Keduanya diduga terlibat aksi perampokan terhadap seorang mahasiswa.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengonfirmasi dugaan keterlibatan oknum polisi tersebut.
"Iya benar, oknum polisi di Bandarlampung," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad saat dihubungi, Rabu (20/10). (mcr8/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!