Oknum Polri Gelapkan Uang Pengusaha Rp2,5 M
Rabu, 14 November 2012 – 16:38 WIB
Selain Jaya, ternyata PT Kuda Prima mengalami hal serupa. Barang atau perlengkapan SPBU yang dibeli PT Irsani Mandiri dari PT Kuda Prima, tidak pernah dibayar, padahal pembelian sejumlah barang tersebut sudah dilunasi Jaya kepada PT Irsani Mandiri.
Setelah disedak, akhirnya Irwansyah Putra Harahap selaku direktur PT Irsani Mandiri menyanggupi pembayaran sebesar Rp300 juta. Setelah pembayaran pertama tersebut, terlapor selanjutnya memberi 9 BG (Bilyet Giro) bernilai Rp1,8 miliar dan sebuah cek bernilai Rp200 juta.
Namun setelah coba dicairkan, ternyata BG tersebut tidak bias dicairkan karena salso tidak mencukupi, demikian pula dengan cek tersebut, rekening bersangkutan sudah diblokir pihak bank.