Oknum Satpol PP di Pekanbaru Mengamuk Lalu Aniaya Pemilik Kafe
Rabu, 25 Oktober 2023 – 11:23 WIB
Kemudian situasi memanas, hingga akhirnya Alex dan MS menyerang Winarto secara membabi buta dengan balok kayu dan mematahkan kursi kafe.
"Pelaku ini bersama rekannya datang ke kafe korban dan melakukan penganiayaan hingga korban mendapat perawatan," kata Kompol Bery.
Alex sempat dipanggil secara persuasif oleh Tim Satreskrim Polresta Pekanbaru. Namun, dia mangkir hingga akhirnya ditangkap.
"Motif pelaku karena kesal ditegur korban hingga melakukan penganiayaan. Pelaku kami jerat dengan Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman kurungan lima tahun penjara," katanya. (mcr36/jpnn)