Oknum Satpol PP Diduga Perkosa Seorang Pemandu Lagu, Faktanya Sangat Mengejutkan
Rabu, 30 Maret 2022 – 16:09 WIB

Ilustrasi - Oknum Satpol PP memerkosa seorang pemandu lagu. Foto: Ricardo/JPNN com
Hal itu dikonfrimasi oleh Camat Semampir Yongki Kuspriyanto.
"Diberhentikan mulai hari ini,” kata Yongki saat dihubungi, Selasa (29/3).
Menurut Yongki, dia meminta kepada KTI untuk membuktikan tidak bersalah.
“Sementara disuruh membuktikan, cari pembuktian kalau dia tidak bersalah.”
“Diberhentikan sampai dia bisa membuktikan kalau enggak bersalah,” pungkas Yongki.(mcr23/mcr13/jpnn)