Oknum Satpol PP Diduga Perkosa Seorang Pemandu Lagu, Faktanya Sangat Mengejutkan
“Setelah dilihat, ternyata dia mengalami tindakan asusila dari anggota Satpol PP tersebut,” katanya.
Rekaman CCTV menunjukkan oknum anggota Satpol PP itu melakukan pemerkosaan sebanyak dua kali.
“Kejadiannya Sabtu 26 Maret 2022 sekitar pukul 05.27 WIB, subuh,” ucapnya.
Atas peristiwa tersebut, pihak korban memolisikan oknum Satpol PP dimaksud.
Pelaporan dilakukan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dengan nomor laporan: LP/B/439/III/2022/SPKT/Polrestabes. SBY.
Kasubnit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya Ipda Tri Wulandari mengaku sudah menerima laporan tersebut.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto menyatakan oknum anggota yang diduga melakukan pemerkosaan merupakan staf kecamatan di Semampir.
“Informasinya sudah diberhentikan,” katanya.