Oknum TNI Gelar Pesta Sabu
Selasa, 13 Maret 2012 – 10:52 WIB
Ketika digeledah polisi tidak menemukan barang bukti sabu-sabu di badan korban. Tapi di dalam toko itu polisi menemukan barang bukti berupa satu buah bong, sabu seberat 1,43 gram, pipa kaca bening, korek api, dan lainnya. ‘’Keduanya langsung kita angkut ke Polres Mataram dan diperiksa,’’ jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku mendapatkan barang haram itu dari SF. Keduanya juga mengaku SF sempat ikut mengonsumsi sabu bersama mereka. ‘’Polisi kemudian melakukan pengembangan,’’ ujarnya.
Polisi melakukan pengembangan dengan cara memesan satu poket sabu dengan harga Rp 300 ribu melalui IM. IM membuat janji dengan SF untuk bertemu di Jalan Sriwijaya, tepatnya di depan Kura-Kura Water Park. ‘’SF pun datang ke TKP itu,’’ terangnya.