Oktober 2009, Sertifikasi Halal Impor Daging
Kamis, 23 Juli 2009 – 17:24 WIB
Dengan segera diberlakukannya sertifikasi halal impor daging tersebut, Mendag mengatakan hal ini tidak akan menyulitkan pihak pengusaha ataupun pelaku importir daging. "Saya rasa mereka akan mudah untuk beradaptasi, dan hal ini juga tidak akan mengganggu kegiatan impor daging dan pasokan di dalam negeri," jelas Mendag.
Selain itu, Mendag juga menambahkan bahwa hingga saat ini pihaknya akan terus melakukan pengawasan pada kegiatan impor daging tersebut, serta berupaya untuk tidak mempengaruhi angka impor daging. "Saat ini memang belum ada indikasi penurunan impor daging, meski ada aturan baru tersebut. Lagipula, diberlakukannya aturan ini juga bertujuan untuk melindungi para konsumen dan masyarakat di Indonesia dari segi keamanan kesehatan," imbuh Mendag. (cha/JPNN)