Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

OKU Timur Targetkan 5.000 Hektare Terdaftar di Asuransi Usaha Tani Padi

Senin, 22 Februari 2021 – 12:29 WIB
OKU Timur Targetkan 5.000 Hektare Terdaftar di Asuransi Usaha Tani Padi - JPNN.COM
Mentan Syahrul Yasin Limpo. Foto: dok Kementan

Pelaksana Harian Kepala Dinas Pertanian Ogan Komering Ulu Timur M. Husin melalui Kabid Sarpras dan Perlindungan Niswaturohman mengatakan, pada 2021 ini sekitar 3.000 hingga 5.000 hektare luas sawah petani ditargetkan ikut asuransi.

Saat ini, pihaknya gencar menyosialisasikan kepada petani di wilayah itu tentang pentingnya mengasuransikan lahan sawah untuk mengantisipasi kerugian akibat gagal panen.

"Setiap petani dapat mengasuransikan lahan sawah padi mereka maksimal seluas dua hektare dengan premi subsidi dari pemerintah hanya sebesar Rp36.000/ha," kata dia.

Bagi petani yang ingin ikut asuransi ini dapat mendatangi Kantor Balai Penyuluhan Pertanian di setiap kecamatan untuk dibantu didaftarkan melalui aplikasi.

Dia menjelaskan Asuransi Usaha Tani Padi merupakan upaya pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada petani jika terjadi gagal panen akibat risiko banjir, kekeringan dan serangan OPT.

"Para petani yang ikut asuransi ini akan mendapat modal untuk biaya tanam kembali jika terjadi gagal panen," ujarnya.

Di Ogan Komering Ulu Timur, lanjut dia, Asuransi Usaha Tani Padi sudah berjalan sejak 2012 dengan ribuan hektare lahan sawah padi milik masyarakat setempat yang sudah diasuransikan.

"Berdasarkan data pada 2019 tercatat seluas 6.000 ha sawah petani di OKU (Ogan Komering Ulu) Timur terdaftar di program Asuransi Usaha Tani Padi, sedangkan, di tahun 2020 turun hanya 1.441 ha yang ikut asuransi ini," pungkasnya. (*/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Menteri SYL tak pengin saat bencana alam seperti banjir, kekeringan, atau ada sapi yang mati, menyebabkan petani rugi.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close