Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Oligarki Bangkang Aturan Ekspor Minyak Goreng, Pemerintah Punya Senjata Pamungkas

Rabu, 27 April 2022 – 20:02 WIB
Oligarki Bangkang Aturan Ekspor Minyak Goreng, Pemerintah Punya Senjata Pamungkas - JPNN.COM
Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengatakan pemerintah memiliki senjata pamungkas jika para oligarki membangkang aturan larangan ekspor minyak goreng. Ilustrasi/ Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengatakan pemerintah memiliki senjata pamungkas jika para oligarki membangkang aturan larangan ekspor minyak goreng.

Dia menjelaskan senjata pamungkas itu ialah Pasal 33 UUD 1945.

"Tidak salahnya pemerintah mengkaji pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945 menasionalisasi kebun-kebun oligarki demi kepentingan bangsa dan negara," kata Andre Rosiade saat dihubungi JPNN.com, (27/4).

Dia juga menyebutkan pemerintah harus memberikan porsi yang lebih besar kepada BUMN untuk kepemilikan kebun sawit, pabrik Crude Palm Oil (CPO), dan pabrik minyak goreng.

Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengatakan pemerintah memiliki senjata pamungkas jika para oligarki membangkang aturan larangan ekspor minyak goreng.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News