Ombak Besar, Wisata Pantai Ditutup
Kamis, 15 Maret 2012 – 11:49 WIB
MENGANTISIPASI adanya korban, Dinas Pemuda Olah Raga Kebudayaan dan ariwisata (Disporabudpar), mengeluarkan larangan pada pengunjung Objek Wisata Pantai Alam Indah (OW PAI) Kota Tegal berenang. Langkah tersebut diambil menyusul ombak besar di Laut Jawa, yang terjadi akhir-akhir ini. Menurut Kepala Disporabudpar, Ir HM Wahyudi MM, selain dipasang papan larangan berenang, pihaknya memberikan informasi larangan berenang melalui media pengeras suara. Langkah itu ditempuh, mengantisipasi terjadinya kecelakaan. Sebab saat ini musim baratan mulai berlangsung, sehingga ombak besar kerap terjadi. "Kami mengimbau para pengunjung sementara waktu tidak berenang, atau bermain di laut. Karena ombak besar sangat berbahaya."
Lebih lanjut dia mengungkapkan, sebagai bentuk antisipasi maka pihaknya menutup tiga anjungan, yang kini kondisinya rusak parah. Tujuannya supaya pengunjung tidak naik ke situ. Sehingga tidak ada musibah. Bahkan pihaknya minta pengunjung taat aturan atau larangan. Apalagi nekad menerobos anjungan yang ditutup. "Kami menyiagakan sejumlah petugas, demi keamanan pengunjung serta secara rutin melakukan imbauanpengujung," tutur Wahyudi.
Di tempat terpisah, Wakil Ketua Komisi I DPRD, A Satori SE mendukung langkah Disporabudpar, yang melarang pengunjung PAI berenang. Sebab kondisi ombak laut saat ini cukup tinggi. Sehingga membahayakan kalau ada orang berenang. "Demi keamanan dan kenyamanan, imbauan dan larangan pengelola PAI supaya ditaati."
MENGANTISIPASI adanya korban, Dinas Pemuda Olah Raga Kebudayaan dan ariwisata (Disporabudpar), mengeluarkan larangan pada pengunjung Objek
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Sulteng
Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
Minggu, 24 November 2024 – 23:00 WIB - Riau
Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
Minggu, 24 November 2024 – 21:20 WIB - Daerah
Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
Minggu, 24 November 2024 – 19:00 WIB - Kep. Riau
Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
Minggu, 24 November 2024 – 12:05 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Warning dari Erick Thohir Setelah Timnas Indonesia Menghancurkan Arab Saudi
Senin, 25 November 2024 – 05:23 WIB - Pilkada
Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
Senin, 25 November 2024 – 04:42 WIB - Humaniora
Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
Senin, 25 November 2024 – 01:30 WIB - Politik
Hari Pertama Masa Tenang, Dua Kamar Indekos di Solo Disegel Panwascam, Ada Apa?
Senin, 25 November 2024 – 01:35 WIB - Hukum
Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
Senin, 25 November 2024 – 02:02 WIB