Ombudsman Berharap Mendag Beri Teguran Keras kepada Bappebti
Rabu, 17 Mei 2023 – 22:31 WIB
Yeka menambahkan, tindakan korektif kepada Bappebti itu, pertama adalah tidak membuat keputusan berlarut-larut dan tidak mempersulit proses permohonan izin usaha bursa berjangka yang diajukan oleh pelapor.
"Yang kedua adalah memberikan tanggapan yang patut dan tidak salah kepada pelapor. Yang ketiga memberikan kepastian status IUBB yang dimohonkan oleh pelapor," pungkasnya. (dil/jpnn)