Ombudsman: Setop Buruh China Masuk Indonesia
Senin, 16 Maret 2020 – 11:51 WIB
Pertama, memastikan adanya double karintina, yakni di bandara internasional kedatangan dan di bandara/pelabuhan lokal tempat tujuan. Kedua, bagi mereka yang sudah masuk, wajib dilakukan pemeriksaan berkala.
Ketiga, segera setop seluruh TKA asal China masuk Indonesia untuk cegah merebaknya Covid-19. Keselamatan nyawa warga adalah di atas segalanya dan merupakan kewajiban azasi dari pemerintah. (esy/jpnn)