Ombudsman Temukan SK 50 Honorer K2 Diduga Palsu
Jumat, 18 April 2014 – 10:33 WIB
"Tidak boleh pemeriksaan berhenti hanya sampai pada oknum honorer atau kepala sekolah saja," ingat Yunafri.
Dalam pertemuan itu, kata Yunafri, Polres Dharmasraya menyatakan komitmennya mengusut laporan tersebut.
"Kata Kasat Reskrim, mereka telah memeriksa sejumlah saksi. Beberapa di antaranya pejabat di Pemkab Dharmasraya. Penyidikan tersebut akan berujung pada penetapan tersangka karena pihak kepolisian sudah memiliki 80 persen barang bukti. Dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangkanya," kata Yunafri mengutip percakapan dengan Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Lazuardi, dalam pertemuan itu. (bis)