OMG ! Beli Emas Rp 26 Miliar, Barang Tak Sampai
Namun, Joshua merasa tidak pernah memberikan kuasa kepada siapa pun untuk menerima emas yang dibelinya.
Wawan menyatakan, semestinya dalam jual beli emas, penjual harus memastikan bahwa emas benar-benar sampai ke tangan pembeli.
''Faktur pembelian keluar. Cuma, barangnya tidak diterima. Tidak ada,'' ucapnya.
BACA JUGA : Pemilik Toko Emas Dihantam Kayu, Perampok Bawa Kabur Perhiasan Senilai Rp 319 Juta
Joshua membeli emas itu rencananya untuk investasi. Dia baru kali pertama membeli emas dalam jumlah besar. Namun, pengalaman pertama itu justru membuat dirinya tertipu.
''Melalui gugatan ini, penggugat menuntut tergugat untuk bertanggung jawab. Menyerahkan emas atau mengembalikan semua uangnya,'' katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor BELM Surabaya Zet Logen saat dikonfirmasi di kantornya, Jalan Pemuda, mengaku tidak tahu-menahu terhadap permasalahan tersebut.
Dia baru dua pekan menjabat kepala kantor tersebut. Sebelumnya, dia bertugas di Makassar.