OMG! Pak Kades Terlibat Pemerkosaan Bergilir
jpnn.com - TAIS – Seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Talo Kecil berinisial Za diduga terlibat dalam kasus pemerkosaan bergilir terhadap seorang anak dibawah umur.
Kades tersebut menggagahi korban secara bergiliran dengan empat rekannya. Kades ini beberapa hari lalu telah ditangkap penyidik Polres Seluma.
Diketahui, penangkapan Kades Tebat Sibun tersebut berawal dari penangkapan tersangka RTS (19) warga Desa Melakoni Kecamatan Enggano.
Dari penangkapan tersangka RTS inilah kemudian dikembangkan, serta penyidik mendapatkan nama tersangka lainnya. Sehingga aparat Buser Polres Seluma berhasil menangkap dua tersangka lagi yakni He, serta Kades.
Peristiwa pencabulan ini sendiri terjadi bermula pada saat tersangka utama RTS membujuk korban untuk pulang ke rumah neneknya. Korban saat kejadian tersebut dibonceng tersangka mengendarai sepeda motor.
Ternyata korban tidak diantar ke rumah neneknya, namun dibawa dan ditarik ke sebuah pondok yang sepi di kawasan Desa Bakal Dalam. Saat itulah korban diperkosa tersangka RTS. Bukan hanya itu, empat orang rekan tersangka yakni Ai, Hr serta dua orang tidak dikenal juga memperkosa korban
“Dari seluruh tersangka, kami baru mengamankan tiga orang tersangka. Sementara masih ada tersangka lainnya yang kabur. Kejadiannya pada tahun 2012 lalu,” tegas Kapolres Seluma AKBP Joko Sadono SIK SH MH kepada Bengkulu Ekspress (Jawa Pos Group).
Jabatan Za sebagai Kades dipastikan dicopot akibat tindak asusila yang ia lakukan itu. Pemerintah Kabupaten Seluma saat ini tengah mempersiapkan Pejabat Sementara(Pjs) Kades untuk menggantikan jabatan Za tersebut. Pjs Kades tersebut harus berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).