Omongan Anggota DPRD Sumut Bikin Resah Korban Sinabung
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho menyesalkan pernyataan aggota DPRD Sumut Yasyir Ridho Loebis terkait status lahan milik warga tiga desa di lereng Gunung Sinabung, yang akan direlokasi.
Pernyataan Yasyir yang menyebut lahan yang nantinya ditinggalkan oleh warga tiga desa itu telah diambil alih pemerintah sebagai tanah milik negara, berpotensi memicu keresahan warga dimaksud.
Pasalnya, menurut Sutopo, hingga saat ini pemerintah belum memutuskan status tanah di Desa Suka Meriah Kecamatan Payung, serta Desa Bekerah dan Simacem di Kecamatan Naman Teran itu.
"Sebaiknya jangan mengeluarkan pernyataan jika belum paham masalahnya karena bisa memicu keresahan warga. Memang lahan relokasi itu statusnya pinjam pakai, tapi lahan yang ditinggalkan di tiga desa itu, sampai sekarang belum diputuskan," ujar Sutopo kepada JPNN.
Diberitakan Sumut Pos (Grup JPNN), Senin (10/11), Yasyir Ridho mengatakan, mekanisme relokasi harus menggunakan prinsip berkeadilan. Dikatakan Ketua Fraksi Partai Golkar di DPRD Sumut itu, lahan lama telah diambil alih negara tapi lahan baru di tempat relokasi, sifanya hanya pinjam pakai.
Sutopo memastikan, penetapan status lahan di tiga desa itu nantinya akan dibahas dengan melibatkan warga, juga pemda, termasuk juga DPRD. "Terutama warga yang akan direlokasi, nanti juga akan diajak bicara," kata Sutopo.
Dijelaskan pria bergelar doktor itu, pemerintah tidak akan gegabah dalam menetapkan status lahan dimaksud. Berdasarkan pengalaman relokasi warga di sejumlah daerah yang terkena bencana, memang masalah seperti ini tidak lah mudah.
"Biasanya, misalnya lahan akan dijadikan hutan lindung, masyarakat gak mau karena merasa masih punya keterikatan dengan tanah itu. Ini menyangkut masalah sosial dan psikologis," ujarnya.