Omongan Anggota DPRD Sumut Bikin Resah Korban Sinabung
Masalah lain yang harus dibicarakan dengan baik, lanjutnya, jika ada warga yang merasa tanahnya di desa yang ditinggalkan, lebih luas dibandingkan tanah relokasi yang akan dia tempati.
"Di desa tanahnya dua hektar, di tempat baru hanya satu hektar misalnya, ini juga harus dibahas dengan warga. Jadi, relokasi itu bukan hanya masalah memindahkan tempat tinggal, tapi juga memindahkan mata pencaharian, memindahkan tempat bermain (bagi anak-anak, red), dan sebagainya," ulas Sutopo.
Terakhir, dia katakan bahwa keberhasilan relokasi sangat tergantung dari peran serta pemda. Jika unsur pemda, termasuk DPRD-nya, bisa memberikan sosialisasi yang baik kepada warganya, maka relokasi bisa berjalan mulus. "Jangan malah membuat pernyataan yang memicu keresahan," pungkas Sutopo. (sam/jpnn)