Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Operasi Gabungan Tangkap Dua Pecandu

Senin, 07 Januari 2019 – 22:09 WIB
Operasi Gabungan Tangkap Dua Pecandu - JPNN.COM
Dua tersangka di kantor polisi. FOTO : Jawa Pos

jpnn.com, GRESIK - Dua warga Gresik Kota Muhammad Muklas, 24, dan Rahmat Hidayat, 21 terjaring operasi cipta kondisi (cipkon) gara-gara kedapatan membawa sabu-sabu pada Sabtu malam (5/1).

Muklas memboncengkan Rahmat dengan menggunakan motor Yamaha Xeon W 6451 JB. Saat melintas di depan Mapolsek Kebomas, mereka dihadang sejumlah anggota polisi berseragam dinas. Keduanya diminta turun. Mereka pun terlihat panik. 

Polisi semakin curiga. Mereka seperti menyembunyikan sesuatu. Setelah melakukan penggeledahan, korps seragam cokelat itu menemukan dua plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga SS. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam tas berwarna cokelat.

Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Bintoro yang memimpin langsung operasi itu meminta keduanya dibawa ke mapolsek. Wakapolres Kompol Dhyno Indra Setyadi dan Kapolsek Kebomas Kompol Rony Edi Jusuf ikut mendampingi. "Ini apa Mas?" tanya AKBP Wahyu. Muklas dan Rahmat hanya bisa terdiam.

Mereka berencana menikmati narkotika golongan satu itu sembari bermalam mingguan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close