Operasi Ketupat 2020: Polri Klaim Sudah Putar Balik 103 Ribu Kendaraan
Jumat, 29 Mei 2020 – 22:14 WIB
Adapun protokol yang dimaksud adalah penggunaan masker, jaga jarak, hingga mencuci tangan. Hal ini pun harus menjadi budaya yang diterapkan setiap hari.
Nantinya, lanjut Istiono, apabila ditemukan pelanggaran yang tak sesuai dengan protokol COVID-19, Polri tidak akan memberi sanksi.
BACA JUGA: Dua Pria Saling Bacok di Tepi Jalan, Keduanya Sama-sama Tewas Mengenaskan
"Sanksi mungkin tidak ada, ini hanya untuk membudayakan saja, membudayakan new normal ini dengan protokol yang harus dipatuhi memang tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” tandas Istiono. (cuy/jpnn)