Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Operasi Nila Jaya, Polsek Pademangan Sikat Bandar Narkoba hingga Pelaku Curanmor

Jumat, 26 Juli 2024 – 15:04 WIB
Operasi Nila Jaya, Polsek Pademangan Sikat Bandar Narkoba hingga Pelaku Curanmor - JPNN.COM
Polsek Pademangan menggelar konferensi pers terkait operasi Nila Jaya 2024, yakni kasus peredaran narkotika, menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta mengamankan adanya aksi tawuran dalam Operasi Nila Jaya 2024. Foto: Polsek Pademangan

jpnn.com, JAKARTA - Polsek Pademangan menggagalkan peredaran narkotika, menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta mengamankan adanya aksi tawuran dalam Operasi Nila Jaya 2024.

Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan pengungkapan kasus ini dilakukan jajarannya pada Juli 2024. Dia memerinci ada empat pengungkapan kasus narkotika, perkara curanmor tiga kasus, dan pencegahan aksi tawuran.

"Kegiatan ini untuk terciptanya situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pademangan," kata Binsar dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (26/7).

Untuk kasus narkotika, penyidik memproses dari tiga perkara yang berbeda dengan barang bukti sabu-sabu seberat 40,09 gram.

Ada empat tersangka yang diamankan, mereka berinisial TI (40), TF (24), ACE (48), dan R (43). Pada pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subsidair Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Pada saat anggota observasi di lapangan, mendapat informasi dari masyarakat kemudian menangkap pelaku dengan barang bukti melekat ada pada penguasaannya, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Pademangan guna pengusutan dan penyidikan lebih lanjut," kata Binsar.

Perkara kedua ialah kasus curanmor. Sebanyak lima tersangka diamankan, mereka ialah MS alias Ambon, AB alias Bebek, K, PR, dan LMT. Aksi lima tersangka itu menyasar tiga warga yang berdomisili di Jakarta Utara.

Para tersangka mencuri dua unit sepeda motor Yamaha Mio dan satu Honda Beat.

Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan pengungkapan kasus ini dilakukan jajarannya pada Juli 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA