Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Operasi Nila Jaya, Polsek Pademangan Sikat Bandar Narkoba hingga Pelaku Curanmor

Jumat, 26 Juli 2024 – 15:04 WIB
Operasi Nila Jaya, Polsek Pademangan Sikat Bandar Narkoba hingga Pelaku Curanmor - JPNN.COM
Polsek Pademangan menggelar konferensi pers terkait operasi Nila Jaya 2024, yakni kasus peredaran narkotika, menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta mengamankan adanya aksi tawuran dalam Operasi Nila Jaya 2024. Foto: Polsek Pademangan

"Pelaku mencuri sepeda motor milik korban yang sedang diparkir," kata Binsar.

Binsar menegaskan penyidik menjerat para tersangka dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Selanjutnya, kata Binsar, pihaknya juga mencegah aksi tawuran di Jalan Budi Mulia Gang E-3, Kel. Pademangan Barat, Kec. Pademangan, Jakarta Utara.

Polisi mengamankan 16 laki-laki, di antaranya lima orang dewasa dan sebelas anak di bawah umur. Polisi mengamankan empat bilah senjata tajam jenis celurit dan satu buah stik golf. (tan/jpnn)


Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan pengungkapan kasus ini dilakukan jajarannya pada Juli 2024.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA