Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
“Selain itu, tentunya banyak ancaman kegiatan ilegal lainnya, seperti penyelundupan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP)," beber Dirjen Askolani.
Kegiatan ilegal lainnya, lanjut Askolani, yaitu senjata api, komoditas CITES, baby lobster, tekstil dan produk tekstil, ballpress, bahan bakar minyak, minuman beralkohol, sumber daya alam, serta risiko human trafficking yang sangat membahayakan perekonomian masing-masing negara.
Dirjen Askolani menambahkan melalui Patkor Kastima ke-28, Bea Cukai terus berkomitmen melindungi masyarakat dan mengamankan penerimaan negara di sektor kepabeanan dan cukai di wilayah perairan Indonesia.
Hal itu pun dapat terlihat dari capaian kinerja Patkor Kastima sebelumnya.
"Dalam Patkor Kastima ke-27 tahun 2023 yang diselaraskan dengan operasi laut terpadu Bea Cukai Jaring Sriwijaya Semester II, kami melakukan tujuh kali penegahan terhadap komoditas rokok, bahan bakar minyak, narkotika, senjata api dan ballpress,” ungkap Askolani.
Dia berharap Patkor Kastima ke-28 ini dapat menjadi ajang penguatan sinergi Bea Cukai dan JKDM, sehingga tercipta iklim yang kondusif di perairan kedua negara.
"Tak luput, kami mengimbau masyarakat untuk terus mendukung pelaksanaan operasi ini,” pungkasnya. (mrk/jpnn)