Operasi Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya dan Jaring Wallacea 2024, Ini Hasilnya
jpnn.com, PANTOLOAN - Operasi Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya, dan Operasi Jaring Wallacea 2024 resmi berakhir.
Acara penutupan kedua operasi tersebut dilaksanakan di Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea Cukai Pantoloan pada Rabu (6/11)
Melalui kedua operasi ini, Bea Cukai menegaskan komitmennya dalam menjaga perbatasan Indonesia dari keluar masuknya barang ilegal dan berbahaya, serta mengamankan keuangan negara, sebagai perwujudan dari patroli fiskal instansi ini.
Selama pelaksanaan Operasi Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya dan Jaring Wallacea 2024, Bea Cukai telah menegah 25 kasus impor dan ekspor dengan barang bukti senilai Rp 113 miliar.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara) Erwin Situmorang mengungkapkan tas penegahan tersebut, instansinya telah menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp 111,4 miliar.
Erwin menyebutkan berbagai komoditas yang ditegah di laut, di antaranya narkotika, psikotropika, dan prekrusor (NPP), barang kena cukai (BKC) hasil tembakau dan minuman beralkohol (MMEA), baby lobster, pasir timah, bawang putih, ballpressed, uang tunai, dan barang campuran lainnya.
Selain itu, terdapat penegahan yang signifikan yang merupakan hasil kolaborasi Bea Cukai dengan Dittipidter Polri dan Lantamal IV Tanjung Pinang, yaitu penegahan sarana pengangkut, berupa high speed craft (HSC) yang membawa 237.305 ekor baby lobster di Perairan Tanjung Berakit Bintan, Kepulauan Riau.
Ada juga penegahan terhadap lima kasus NPP di laut dengan total barang bukti mencapai 94,46 kg, yang merupakan hasil kerja sama antara Bea Cukai dengan Bareskrim Polri, beberapa Polda, dan BNN.