Operasi Patuh Lancang Kuning di Pekanbaru Berlangsung Humanis Pakai Aplikasi Zapin Tanjak
"Aplikasi Zapin Tanjak Polresta Pekanbaru dengan fitur Si Cepat Presisi. Dengan adanya aplikasi ini memudahkan petugas untuk mendatakan dan memberikan edukasi kepada pelanggar lalu lintas,” kata Birgitta.
Kasatlantas wanita pertama di Polresta Pekanbaru itu menjelaskan bahwa cara kerja aplikasi, petugas akan memasukkan data nomor handphone pelanggar.
Kemudian mengambil dokumentasi pelanggaran yang dilakukan, selanjutnya pelanggar lalu lintas akan mendapatkan SMS berisi imbauan dan jenis pelanggarannya dengan tujuan mengingatkan mereka untuk tidak mengulanginya.
Penerapan aplikasi ini dilakukan dengan sistem patroli seputaran Kota Pekanbaru untuk memberikan edukasi dan teguran kepada pengguna jalan yang melakukan pelanggaran-pelanggaran lalu lintas.
"Dengan adanya aplikasi E-Teguran ini akan mempersingkat waktu dan memudahkan kita untuk menyampaikan edukasi kepada masyarakat,” jelasnya.
Setelah data diinput, petugas langsung memberikan edukasi kepada pelanggar dan E-Teguran ini dilakukan dengan sistem patroli di wilayah Kota Pekanbaru.
"Operasi ini sudah dimulai sejak Senin 10 Juli 2023 dan akan berlangsung hingga 23 Juni 2023 mendatang,” jelasnya. (mcr36/jpnn)