Operasi Zebra Jaya, Nyetir Sambil Main Hp Juga Ditilang
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Sutimin mengatakan, sebanyak 5.622 kendaraan terjaring dalam Operasi Zebra Jaya di hari pertama, Kamis (22/10).
"Pelanggaran didominasi oleh sepeda motor dan mikrolet," kata AKBP Sutimin.
Menurutnya, pelanggaran terbesar dilakukan oleh kendaraan roda dua dengan jumlah pelanggaran 3.725. Selain itu, tercatat 630 unit kendaraan umum mikrolet, 541 unit kendaraan pribadi, 287 unit taksi, 213 kendaraan barang, 127 unit bus, dan 99 unit kendaraan umum metro mini.
Pelanggaran yang terjadi yakni melanggar rambu lalu lintas sebanyak 3.978, tidak membawa kelengkapan surat 510, tidak mengenakan helm 421, tidak menghidupkan lampu utama kendaraan 214, kendaraan dengan muatan berlebih 107, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang tidak sesuai sebanyak 95, tidak menggunakan sabuk keselamatan 71, berkendara sambil bermain ponsel 32.
Selain itu, Operasi Zebra Jaya hari pertama juga terjadi delapan peristiwa kecelakaan lalu lintas, dengan jumlah korban delapan orang. "Tiga orang luka berat dan lima lainnya luka ringan," jelasnya.
Sebelumnya, operasi yang akan berjalan 14 hari sejak 22 November sampai dengan 4 November 2015. Kemudian melibatkan 2.199 personel gabungan yang terdiri dari Kepolisian dan TNI, Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja. (Mg4/jpnn)