Operasional Sriwijaya Air Group Tetap Berjalan dalam Pengawasan
jpnn.com, JAKARTA - Maskapai Sriwijaya Air dan NAM Air kini bisa menjalankan seluruh kegiatan operasional secara normal dengan adanya pengawasan melekat dari Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) - Kementerian Perhubungan.
Terkait adanya pemberitaan yang beredar dan menyebutkan bahwa Sriwijaya Air stop operasi, Direktur Quality Safety and Security Sriwijaya Air Capt Toto Soebandoro menjelaskan bahwa surat tersebut merupakan masukan yang bersifat internal.
"Dan disampaikan kepada seluruh jajaran top management Sriwijaya Air dan NAM Air dengan maksud menghindari stop operasi," kata Capt Toto.
"Saya tidak pernah sama sekali membicarakan ini kepada pihak di luar perusahaan. Ini murni masukan yang hendak saya sampaikan dalam rapat managemen terkait temuan dan kondisi beberapa waktu yang lalu dan sifatnya kondisional saja,” imbuh Capt Toto.
Namun demikian, Capt Toto meyakini kini Sriwijaya Air dan NAM sudah bisa mengatasi permasalahan yang ada melalui direktorat terkait.
Sebelumnya, beredar rekomendasi penghentian sementara operasional Sriwijaya Air Group dari Direktur Quality, Safety, dan Security Sriwijaya Air Toto Subandoro kepada Plt Direktur Utama Sriwijaya Air Jefferson I. Jauwena.
Dalam surat nomor Nomor: 096/DV/1NT/SJY/1X/2019 tertanggal 29 September 2019 yang beredar, Toto menjelaskan, rekomendasi itu diputuskan usai Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan yang melakukan pengawasan terhadap keselamatan penerbangan Sriwijaya menemukan adanya ketidaksesuaian pada laporan yang disampaikan perusahaan 24 September 2019 pada DKPPU.
Temuan tersebut adalah bahwa ketersediaan tools, equipment, minimum suku cadang dan jumlah tenaga tekhnisi berkualifikasi yang ada di perusahaan ternyata tidak sesuai dengan laporan yang tertulis dalam kesepakatan yang dilaporkan kepada Dirjen Perhubungan Udara dan Menteri Perhubungan.