Operator Sisminbakum Mundur dari Depkumham
Menkum HAM: Pelayanan Tidak BerhentiSelasa, 06 Januari 2009 – 01:51 WIB
Dalam kasus ini, Kejaksaan telah menetapkan lima tersangka. Yakni mantan Kepala Koperasi Pengayoman Pegawai Depkeh dan HAM (KPPDK) Ali Amran Djanah, Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) nonaktif Syamsudin Manan Sinaga, dua mantan Dirjen AHU Zulkarnain Yunus dan Romli Atmasasmita, serta Dirut PT SRD Yohanes Waworuntu.(fal)