Opick dan Dian Tetap Harmonis
Sementara, saat disinggung soal masalah hak asuh anak, Ismar Syafruddin menjelaskan, tidak ada masalah untuk soal hak asuh anak. Hanya saja kliennya sepenuhnya akan bertanggung jawab atas kebutuhan anak-anaknya, meski hak asuh diserahkan kepada Dian.
"Dan yang pasti Mas Opick akan bertanggung jawab secara penuh pada anak-anaknya. Adapun masalah biaya itu nanti akan kita tunggu keputusan. Itu udah sepakat nggak ada masalah lagi," terangnya.
Seperti diketahui, agenda sidang hari ini beragendakan pembacaan hasil mediasi sekaligus pembacaan gugatan. Sementara, untuk sidang berikutnya akan diadakan tiga minggu lagi tepatnya pada 8 Mei 2018, dengan agenda jawaban gugatan dari pihak Opick.
Sebelumnya Dian Rositaningrum melayangkan gugatan perceraian kepada Opick ke Pengadilan Agama Jakarta Timur dengan alasan poligami, pada 5 Februari 2018 lalu. (cr-2)