OPM: Benny Wenda WN Inggris, Merusak Perjuangan Bangsa Papua
jpnn.com, JAYAPURA - Juru bicara Tentara Pebebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Sebby Sambom mengambil sikap setelah pimpinan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda mendeklarasikan pemerintahan sementara Papua Barat.
Kepada Cenderawasih Pos, Rabu (2/12) kemarin, Sebby menyebut atas nama Panglima Tinggi TPNPB-OPM, dia dari manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB mengeluarkan pernyataan tegas agar menjadi perhatian oleh semua pihak.
Sebby menjabarkan, pertama bahwa klaim Benny Wenda sebagai presiden sementara Negara Republic Papua Barat adalah kegagalan ULMWP dan Benny Wenda sendiri.
Kedua, TPNPB-OPM tidak mengakui klaim Benny Wenda, karena Benny Wenda melakukan deklarasi dan mengumumkan pemerintahannya di negara asing yang tidak mempunyai legitimacy mayoritas rakyat bangsa Papua dan juga di luar dari wilayah hukum revolusi.
Ketiga, TPNPB-OPM tidak bisa mengakui klaim Benny Wenda, karena Benny Wenda adalah warga negara Inggris dan menurut hukum international warga negara asing tidak bisa menjadi presiden Republik Papua Barat.
Kemudian, TPNPB-OPM tidak mengakui dan tidak akan berkompromi dengan Benny Wenda, mengingat Benny Wenda melakukan deklarasi negara Papua Barat dan berkantor di Inggris yang bukan merupakan daerah revolusi.
Berdasarkan poin-poin di atas, maka TPNPB-OPM menolak klaim Benny Wenda.
Menurut Sebby, klaim Benny Wenda tidak akan menguntungkan keinginan rakyat Papua untuk merdeka dari Republik Indonesia.