Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ops! Telur Penyu Dijual Bebas di Nagoya

Senin, 01 Juni 2015 – 20:56 WIB
Ops! Telur Penyu Dijual Bebas di Nagoya - JPNN.COM

Kalau ada pembeli yang mencari, baru ia akan berlari dan mengambilnya. Belakangan, telur ini banyak diburu.

Telur-telur itu, kata Mila, berasal dari Pulau Tujuh. Pulau Tujuh adalah nama lawas untuk Pulau Anambas. Telur-telur itu dikirim lewat pelabuhan laut.

"Tapi ada juga yang dapat dari Padang. Di Padang, banyak sekali yang menjual," katanya lagi. 

Padahal, Pemerintah Kota Padang sudah melarang penjualan telur penyu itu per 2014 lalu. Mereka yang kedapatan menjual dan membeli akan dikenai sanksi pidana maksimal lima tahun dan denda sebesar Rp 100 juta. Hal tersebut didasarkan pada Undang-Undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. 

Merunut pada situs Profauna - Protection of Forest & Fauna, Indonesia memiliki enam dari tujuh jenis penyu yang ada di dunia. Keenamnya adalah penyu hijau (Chelonia mydas), penyu sisik (Eretmochelys imbricata), dan penyu lekang (Lepidochelys olivacea). Juga penyu belimbing (Dermochelys coriacea), penyu pipih (Natator depressus), dan penyu tempayan (Caretta caretta). 

Penyu belimbing adalah penyu yang terbesar dengan ukuran panjang badan mencapai 2,75 meter dan bobot 600 - 900 kilogram. Sementara penyu lekang adalah penyu terkecil dengan bobot sekitar 50 kilogram.

"Semua jenis penyu laut di Indonesia telah dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa," tulis lembaga independen non-profit berjaringan internasional yang bergerak di bidang perlindungan hutan dan satwa liar itu. 

Berdasarkan ketentuan CITES - Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Flora and Fauna, semua jenis penyu laut telah dimasukan dalam appendix I. Artinya, perdagangan internasional penyu untuk tujuan komersil juga dilarang. 

NAGOYA - Ada yang berbeda di kawasan pasar buah Nagoya, beberapa hari belakangan. Kini, di setiap kedai, duduk sebuah termos nasi kecil bertuliskan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News